Krusial | Aceh Selatan – Alja Yusnadi, mantan anggota DPRK Aceh Selatan 2014-2019 kembali dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Selatan 2024-2029 Senin 02 September 2024 di Gedung DPRK setempat. Alja dilantik dan diambil sumpah bersama 29 anggota DPRK Aceh Selatan lainnya.
Nama Alja Yusnadi tidaklah asing bagi masyarakat Aceh Selatan, sebab mantan ketua PDIP Kabupaten Aceh Selatan ini pernah menjadi wakil rakyat di Kabupaten Aceh Selatan periode 2014-2019.
Bahkan saat itu, Alja termasuk salah satu anggota DPRK yang yang vokal dan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Saat dihubungi Krusial Alja Yusnadi mengatakan dirinya berterima kasih kepada masyarakat Dapil 4 Aceh Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya hingga terpilih dan dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan.
Begitupun, dirinya berupaya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat sebagai mana yang diatur dalam undang-undang.
“Tugas anggota DPRK itu adalah pengawasan, legislasi dan anggaran dan InsyaAllah akan saya laksanakan sebagaimana mestinya, khususnya terkait aturan dan Qanun yang belum selesai disusun,” kata Alja Yusnadi.
Lebih lanjut Alja mengharapkan saran dan masukan dari semua pihak untuk membantu kerja-kerja anggota DPRK kedepan. Sehingga aspirasi dari masyarakat Aceh Selatan khususnya Dapil 4 (Pasie Raja, Kluet Utara dan Kluet Tengah) dapat terserap dengan baik.
“Mohon masukan dan saran dari semua agar saya bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Alja.
Alja menambahkan saat ini sedang memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2025-2030.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan Pilkada di Aceh Selatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Mari bersama kita sukseskan Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan, pilihan boleh beda, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga,” tutup Alja Yusnadi.***
Sumber: https://www.krusial.com/alja-yusnadi-kembali-dilantik-sebagai-anggota-dprk-aceh-selatan-2024-2029/