TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Alja Yusnadi mendorong lahirnya instansi atau dinas yang membidangi Pendapatan untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan ini, struktur pendapatan Aceh Selatan masih didominasi oleh dana transfer, mulai dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus. “Dari 1,4 triliun pendapatan kita, dominannya dari dana transfer, seperti DAU, DAK, DOKA, dan beberapa dana transfer lainnya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sejauh ini, kata Alja, pemerintah daerah belum maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor potensial. “Sejauh ini, PAD kita masih mengandalkan sektor konvensional, belum ada pendapatan asli daerah yang datang dari bagi sisa hasil usaha BUMD, sektor pariwisata,” jelasnya.
Untuk menggali potensi pendapatan daerah tersebut, Alja menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat Tim ekonomi, salah satunya melalui penguatan peran Badan Usaham Milik Daerah (BUMD), melahirkan Badan Pendapatan Daerah yang bertugas untuk mendongkrak pendapatan daerah. “Sejauh ini pendapatan daerah diurus oleh pejabat setingkat eselon tiga di Badan Pengelolaan Keuangan, maka dari itu, kita merekomendasikan untuk lahirnya Badan baru, sehingga bisa lebih fokus dan terarah, dan juga memperkuat peran BUMD” kata Alja yang juga anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan.
Sebagai langkah kongkrit, Alja juga menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan rancangan qanun organisasi pada program legislasi tahun 2025. “Sebagai Langkah kongkrit, pemerintah daerah harus memasukkan rancangan qanun organisasi badan pendapatan daerah untuk masuk dalam program legislasi daerah tahun 2025,” papar Alja. Menurut Alja, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan komisi II DPRK Aceh Selatan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dalam rapat kerja yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Badan Pengelolaan Keuangan sebagai leading sektor nya sudah kita panggil, dan secara prinsip sudah sependapat, oleh karena itu masukkan draf rancangan qanun dalam prolegda tahun 2025,” terang Alja. Dikatakan Alja, langkah kongkrit untuk melahirkan Badan Pendapatan Daerah sejalan dengan rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Kementrian Penerimaan Negara. “Kita berharap ada perbaikan dalam hal penerimaan pendapatan asli daerah pada pemerintah Manis kedepan, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo,” katanya.
Sumber:https://anteroaceh.com/news/tingkatkan-pad-anggota-dprk-aceh-selatan-rekomendasi-lahirnya-dinas-pendapatan/index.html