Krusial | Aceh Selatan – Berkaitan dengan ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, DPRK Aceh Selatan mendorong lahirnya instansi yang membidangi pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Alja Yusnadi, Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan kepada media, pada Senin 02 Desember 2024.
Menurut Alja, struktur pendapatan Aceh Selatan masih didominasi oleh dana transfer, mulai dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus.
“Dari 1,4 triliun pendapatan kita, dominannya dari dana transfer, seperti DAU, DAK, DOKA, dan beberapa dana transfer lainnya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sejauh ini, kata Alja, pemerintah daerah belum maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor potensial.
“Sejauh ini, PAD kita masih mengandalkan sektor konvensional, belum ada pendapatan asli daerah yang datang dari bagi sisa hasil usaha BUMD, sektor pariwisata,” lanjut anggota DPRK dari daerah pemilihan Aceh Selatan 4 ini.
Untuk menggali potensi pendapatan daerah tersebut, Alja menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat Tim ekonomi, salah satunya melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melahirkan Badan Pendapatan Daerah yang bertugas untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Sejauh ini pendapatan daerah diurus oleh pejabat setingkat eselon tiga di Badan Pengelolaan Keuangan, kita merekomendasikan untuk lahirnya Badan baru, sehingga bisa lebih fokus dan terarah, dan juga memperkuat peran BBUMD,” kata anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan.
Sebagai langkah kongkrit, Alja menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan rancangan qanun organisasi pada program legislasi tahun 2025.
“Sebagai Langkah kongkrit, pemerintah daerah harus memasukkan rancangan qanun organisasi badan pendapatan daerah untuk masuk dalam program legislasi daerah tahun 2025,” papar Alja.
Menurut Alja, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan komisi II DPRK Aceh Selatan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dalam rapat kerja yang dilaksanakan belum lama ini.
“Badan Pengelolaan Keuangan sebagai leading sektor nya sudah kita panggil, dan secara prinsip sudah sependapat, oleh karena itu masukkan draf rancangan qanun dalam prolegda tahun 2025,” tukas Alja.
Sumber:https://www.krusial.com/tingkatkan-pad-dprk-rekomendasikan-lahirnya-badan-pendapatan/