ACEH SELATAN – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mendukung langkah berani Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menghentikan sementara aktivitas pertambangan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama.
Menurutnya, keputusan ini bukan hanya tepat, tetapi juga mencerminkan sikap tegas seorang pemimpin yang berani mengambil kebijakan revolusioner di tengah berbagai tekanan. Ia menegaskan bahwa sejak izin eksplorasi tambang di wilayah tersebut diterbitkan lebih dari satu dekade lalu, baru kali ini ada kepala daerah yang berani mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas pertambangan.
“Ini merupakan langkah berani dari seorang Bupati yang revolusioner,” ujar Alja kepada AJNN, Senin, 21 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, alumni Magister Agribisnis Universitas Syiah Kuala itu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan untuk mengambil dua langkah strategis. Pertama, menghentikan secara permanen aktivitas pertambangan yang terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kedua, kata dia, pabila penghentian total tidak memungkinkan, maka pengelolaan tambang harus diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan daerah.
“Kalau memang tidak menguntungkan bagi daerah dan masyarakat sekitar, lebih baik ditutup permanen. Tapi jika tetap harus dijalankan, saya sarankan agar dikelola oleh BUMD,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Alja menambahkan, saat ini Pemkab Aceh Selatan sedang menyusun rancangan qanun pembentukan BUMD berbentuk Perseroda. Ia berharap, ke depan Perseroda tersebut dapat membentuk anak perusahaan yang turut serta dalam pengelolaan tambang dan menggandeng investor yang kredibel.
“Perseroda melalui anak perusahaannya nanti harus terlibat dalam pengelolaan tambang dan membangun kerja sama strategis dengan investor,” ujar Alja yang akrab disapa Abon Alja.
Namun demikian, Alja menegaskan bahwa keberhasilan BUMD sangat ditentukan oleh figur pemimpinnya. Ia mengingatkan agar posisi direksi maupun komisaris BUMD tidak diberikan kepada sosok yang minim pengalaman bisnis.
“BUMD harus dipimpin oleh orang yang benar-benar menguasai dunia usaha. Setidaknya punya pengalaman mengelola bisnis, sehingga bisa melihat potensi di setiap sektor, termasuk pertambangan. Ini penting untuk memperkuat pendapatan daerah, apalagi saat ini kita menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius,” jelasnya.
Untuk itu, Alja menyerukan kepada siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin BUMD agar sejak awal mempersiapkan pembentukan anak perusahaan secara matang, lengkap dengan proyeksi usaha dan rencana bisnis yang realistis dan terukur.
“Secara terbuka saya sampaikan, siapa pun yang nantinya menjadi direksi atau komisaris, harus segera menyusun proyeksi pendirian anak perusahaan berdasarkan bidang usaha dalam rancangan qanun, lengkap dengan business plan-nya. Jangan sampai salah arah,” pungkasnya.***











