Oleh: Alja Yusnadi
Kemarin, saya sudah menulis perihal koalisi [baca: https://aljayusnadi.com/2026/01/03/co-alescere/ ]. Hari ini, saya ingin mengulas hal sebaliknya; oposisi. Angle nya saya ambil dari pernyataan Ketua PNA Aceh Selatan, Zaitun MHD. Katanya, dalam siaran pers, PNA mengambil sikap beroposisi terhadap pemerintah Manis.
Pilkada Aceh Selatan sudah lama usai. Bupati sudah dilantik sejak 17 Februari 2025. Sudah hampir setahun yang lalu. Apa makna dibalik ucapan opisisi Zaitun itu?
Sebelum sampai ke situ, kita ulas dulu apa itu oposisi. Sebagaimana koalisi, saya memulai oposisi ini dengan menyetir akar kata. Oposisi berakar dari Oppositio dari kata kerja Opponere. Op berati kea rah, berhadapan. Ponere berarti meletakkan. Sehingga, oposisi berarti meletakkan di hadapan atau sederhananya bersebelahan. Itu masih dari Bahasa Latin.
Dalam politik, oposisi artinya berhadapan dengan yang berkuasa, pemerintah. Kalau di sebelah pemerintah ada koalisi maka di hadapannya ada oposisi. Dalam pengertian itu, saya kira ucapan Ketua PNA itu sudah sangat relevan. Bukan apa-apa, PNA pada pilkada 2024 yang lalu mengusung pasangan petahana: Amran-Akmal. Sehingga, apa yang disampaikan Zaitun itu sangat relate dengan posisi PNA itu sendiri.
Sebagaimana koalisi, dalam praktiknya oposisi juga sangat absurd. Selain berbeda dukungan di saat pilkada hampir tidak kita temukan perbedaan yang signifikan antara koalisi dengan opisisi. Terlebih, di Aceh Selatan misalnya, pimpinan DPR Daerah ketiga-tiganya berasal dari oposisi.
Mungkin, dalam relasi itulah ucapan Zaitun itu bisa kita terjemahkan. Selama ini, hampir tidak ada—jika tidak mau dikatakan tidak ada samasekali—kebijakan Bupati Mirwan yang dinterupsi secara keras oleh Fraksi PNA melalaui pendapat akhir fraksi.
Sependek pengamatan saya, sikap politik Ketua Dewan Aceh Selatan yang berasal dari PNA juga tidak begitu “oposisi”. Sebenarnya, bukan hanya PNA, hal serupa juga dinampakkan oleh PA dan Nasdem yang mengisi posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Dewan Aceh Selatan. Kedua partai ini juga mengusung pasangan yang berbeda pada saat Pilkada.
Lalu, bagaimana seharusnya? Ini juga tidak kalah pelik. Dalam sistem presidensial ini, yang paling mungkin di lakukan adalah proses check and balance. Mengkritisi yang salah dan mendukung yang benar. Hal itu, selain karena presidensial, penyebab lainnya juga beda antara satu partai dengan partai lainnya tidak begitu kontras.
Di Amerika misalnya, Partai Demokrat sangat berbeda dengan Partai Republik. Hal itu pula yang menjadi “jualan” kandidat kepala daerah dari kedua partai tersebut jauh berbeda. Misalnya Zohran Mamdani, Wali Kota New York dari partai Demokrat. Dia didukung mayoritas penduduk kota tersibuk itu karena programnya yang sebagian besarnya menjawab kebutuhan warga kota, seperti tempat penitipan anak gratis, perumahan sosial yang terjangkau, transportasi umum gratis. Semuanya itu disampaikan secara terbuka di dalam kampanye, dan dasar itu pula warga kota memilihnya.
Nah, apakah dalam oposisi Zaitun itu dalam rangka menyerang kebijakan Bupati Mirwan, salah satunya karena tidak melanjutkan program santunan kematian yang menjadi program andalan Bupati sebelumnya? Atau mengkritik Program Basaga yang menjadi andalannya Bupati Mirwan?
Sepertinya, tidak samasekali. Tidak ada perdebatan isu strategis di dalam sidang-sidang dewan daerah. Lalu apa? Dugaan saya, penegasan oposisi itu berkaitan dengan gejolak politik lokal. Bupati Mirwan dalam perjalanan pemerintahnya yang belum genap setahun ini harus di “skors” selama 3 bulan. Alasan, Anda sudah tahu.
Fraksi PNA Bersama Nasdem dan PA mengeluarkan pernyataan di media, isinya membalas serangan yang dilancarkan salah satu Podcast yang berbasis di Banda Aceh. Podcast itu, sebelumnya menyerang DPRK Aceh Selatan karena dianggap lamban dalam memproses Bupati Mirwan.
Tidak lama berselang, PNA langsung menggelar rapat koordinasi yang hasilnya dirilis ke media masa. Hasilnya? Satu saja, menyampaikan sikap oposisi.
Sebenarnya, tidak ada informasi yang benar-benar baru dari sikap politik tersebut. Kecuali, pada narasi berikutnya disebutkan bahwa PNA akan menjadi inisiator, baik dalam interpelasi, angket atau menyatakan pendapat. Ini tidak ada, setidaknya tidak saya baca. Entah tidak ada, atau belum. Mungkin menunggu perkembangan politik lokal berikutnya. Jelasnya, posisi PNA-apalagi mampu membentuk poros-sangat strategis, baik untuk mendukung maupun sebaliknya.
Belakangan, oposisi dan koalisi tidak begitu diametral. Yang jelas, peran dewan, baik di pusat maupun di daerah adalah mengkoreksi kebijakan pemerintah yang keliru dan ramai-ramai mensetujui jika benar. Yang paling penting dari semua itu, indikator baik dan buruk, biar dewan daerah dapat mengukur kebijakan kepala daerah.
Kalau sudah begitu, apakah status opisisi dan koalisi itu masih relevan? Ah, sudahlah, Ketua Zaitun, mari kita seruput kopi tanpa gula. hehee [Alja yusnadi]













