TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Alja Yusnadi mengatakan dalam 100 hari pertama sejak menjabat Bupati dan wakil Bupati, Mirwan-Baital Mukadis perlu meletakkan pondasi yang kokoh untuk menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan.
Hal ini diungkapkan politisi Gerindra itu saat berbincang anteroaceh.com terkait 100 hari Pemerintah Manis (Mirwan-Baital Mukadis), Rabu (28/5/2025).
Ia menerangkan bahwa kepemimpinan hasil domkrasi itu tidak bisa diukur dengan program 100 hari kerja karena waktu itu terlalu singkat jika dilihat dari total keseluruhan masa jabatan yang mencapai lima tahun.
Apalagi, kata Alja, kepala daerah dilantik saat proses penganggaran telah selesai dilakukan tentu penyelarasan visi misi tidak akan berjalan dalam 100 hari pertama sebab roda pemerintahan memiliki aturan dan mekanisme untuk melakukan perubahan atau penyesuaian.
“Dalam waktu yang singkat ini, yang paling mungkin adalah meletakkan pondasi, kita berharap pondasi ini benar-benar kokoh sehingga program bisa menyentuh akar persoalan,” papar Alja.
Pondasi yang telah diletakkan bisa kita lihat sebagai pertanda sejumlah program itu akan berjalan, misalnya bajak sawah gratis (Basaga), bantuan perahu motor, Kartu Aceh Selatan Sejahtera (KASS) dan sejumlah program lainnya.
“Sebenarnya yang menarik jika kita lihat program yang diluncurkan hampir semuanya menyentuh masyarakat yang termarginalkan, seperti petani, nelayan, dan perempuan,” lanjut Sekretaris Komisi II ini.
Alja berharap seluruh program yang telah dicanangkan agar bisa diakselerasi oleh OPD terkait agar yang ingin dicapai dari program itu bisa terujud.
“Jika kita lihat gambar besarnya mimpi Bupati dan wakil Bupati sangat besar ini, yakni konsep mendorong Aceh Selatan maju dan produktif dari Langkah-langkah yang diambil sudah mengarah kesana dan menyentuh langsung tinggal dinas teknis harus benar-benar membumikan program-program yang menjadi visi misi kepala daerah itu,” pungkas Alja Yusnadi yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Aceh Selatan.












