• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Haba AY

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 14, 2026
in Haba AY
0
Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH SELATAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Trumon Timur.

Perusahaan yang ditinjau antara lain PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), PT Sawit Trumon Sejati (STS), serta PKS milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan PT ATAK, PT STS, dan BUMD terhadap izin usaha, kewajiban lingkungan, serta kontribusi perusahaan bagi daerah dan masyarakat sekitar,” kata Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi kepada AJNN, Rabu, 14 Januari 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit di wilayah tersebut. Pansus meninjau langsung fasilitas operasional perusahaan serta memeriksa dokumen perizinan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Menurut Alja, selain aspek perizinan, Pansus juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Ia menegaskan, pihak manajemen perusahaan diminta bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan selama proses pengawasan berlangsung. Hasil kunjungan lapangan ini akan dirumuskan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRK Aceh Selatan kepada pemerintah daerah.

“Pansus DPRK Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah ini. Kami berharap kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga meninjau PKS milik Pemkab Aceh Selatan yang saat ini tidak beroperasi dan dikelola BUMD Fajar Selatan, yang kini bertransformasi menjadi Perseroda PT Arah Maju Produktif (AMP).

“Kami mendesak Perseroda agar fokus mengoptimalkan pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Alja.

Sebelumnya, DPRK Aceh Selatan resmi membentuk Pansus Perkebunan sebagai langkah pengawasan terhadap maraknya persoalan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Pansus dibentuk untuk memastikan perusahaan pemegang HGU mematuhi izin usaha, dokumen AMDAL, serta kewajiban lainnya, termasuk dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Berbagai keluhan masyarakat, mulai dari konflik lahan, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program CSR, menjadi fokus utama kami,” kata Alja Yusnadi.

Seluruh temuan lapangan, lanjutnya, akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak patuh.***

Sumber : https://www.ajnn.net/news/pansus-dprk-aceh-selatan-periksa-perizinannya-dan-dampak-lingkungan-pks/index.html

Previous Post

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya
Galery AY

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

Januari 14, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan
Haba AY

Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Januari 12, 2026
152 Gampong di Aceh Selatan Gelar Pilchiksung, Alja Yusnadi : Semoga Terwujud Gampong Maju dan Meuadat
Haba AY

152 Gampong di Aceh Selatan Gelar Pilchiksung, Alja Yusnadi : Semoga Terwujud Gampong Maju dan Meuadat

Januari 10, 2026
Alja Yusnadi  Canangkan Pantai Cemara Gunung Terbang Sebagai Destinasi Wisata Unggulan
Galery AY

Alja Yusnadi Canangkan Pantai Cemara Gunung Terbang Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Januari 10, 2026
Anggota DPRK Minta Bupati Segera Evaluasi Dinas Dayah,UPTD dan MUQ Aceh Selatan
Haba AY

Sebelum Umrah, Bupati Mirwan Sudah Tinjau Pengungsi di Trumon

Januari 9, 2026
Anggota DPRK Minta Bupati Segera Evaluasi Dinas Dayah,UPTD dan MUQ Aceh Selatan
Haba AY

Anggota DPRK Minta Seleksi Direksi PT AMP Dilakukan Profesional dan Transparan

Januari 9, 2026

Resen Postingan

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Januari 14, 2026
DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

Januari 14, 2026
Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan

Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan

Januari 12, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Januari 12, 2026

Anggota DPRK Dorong Pemkab Lanjutkan Pembahasan Penanggulangan Banjir di Aceh Selatan

Januari 10, 2026
Alja Yusnadi  Canangkan Pantai Cemara Gunung Terbang Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Alja Yusnadi : Sikap DPRK Aceh Selatan Mengacu Kepada Aturan dan Perundang-undangan

Januari 10, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.