• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Haba AY

PT Asdal Tak Sediakan Plasma Sejak 1986, Pansus DPRK Aceh Selatan Murka

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 16, 2026
in Haba AY
0
PT Asdal Tak Sediakan Plasma Sejak 1986, Pansus DPRK Aceh Selatan Murka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH SELATAN — PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan karena tidak menyediakan kebun plasma bagi masyarakat selama hampir empat dekade beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan sejak 1986. Temuan tersebut memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan saat melakukan kunjungan lapangan ke areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan itu.

Anggota Pansus DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, melontarkan kritik keras terhadap sikap dan kepatuhan PT Asdal. Legislator Partai Aceh itu menilai perusahaan tidak menghargai lembaga negara dan terkesan meremehkan pengawasan DPRK.

“PT Asdal ini tidak pernah menghargai orang. Anggota DPRK turun langsung saja hanya disambut kepala tata usaha. Seolah-olah PT Asdal ini bukan hidup di wilayah NKRI,” kata Adi dengan nada tinggi kepada AJNN, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Adi, PT Asdal menguasai lahan lebih dari 2.000 hektare di Aceh Selatan, tetapi sama sekali tidak merealisasikan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Padahal, regulasi secara tegas mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan minimal 20 persen dari total luas lahan sebagai kebun plasma.

“Jangankan 20 persen, satu batang pun tidak ada yang ditanam untuk plasma. Termasuk CSR, juga nihil,” tegasnya.

Adi juga menyoroti pola relasi PT Asdal dengan masyarakat yang dinilai sarat konflik. Ia menyebut perusahaan lebih memilih jalur hukum ketimbang penyelesaian secara persuasif, bahkan melaporkan warga ke aparat penegak hukum.

“Bahkan ada warga yang dilaporkan oleh PT Asdal dan sampai sekarang masih berproses di Polsek,” ungkap Adi.

Nada kekecewaan serupa disampaikan Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi. Politisi Partai Gerindra itu mengaku geram atas sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Masalah ini akan kami bahas dengan pemerintah daerah. Jika perlu, akan kami laporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto,” kata Alja.

Ia menegaskan, perusahaan perkebunan seharusnya berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kebun plasma dan program CSR yang nyata, bukan sekadar mengejar keuntungan.

“Bayangkan, puluhan tahun beroperasi, tapi tidak memberikan kontribusi yang layak kepada masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Alja juga mendesak pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada 2031.

“Kami minta Pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang HGU PT Asdal,” tegas Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.

Ironisnya, pengakuan soal ketiadaan kebun plasma juga disampaikan langsung oleh pihak manajemen PT Asdal yang hadir menemui Pansus DPRK Aceh Selatan dalam kunjungan lapangan tersebut.

Sebelumnya, DPRK Aceh Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan sebagai langkah pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan di daerah itu. Pansus akan meninjau langsung kepatuhan perusahaan pemilik HGU terhadap izin usaha, AMDAL, kewajiban plasma, CSR, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Pembentukan pansus ini bentuk keseriusan DPRK memastikan seluruh perusahaan perkebunan beroperasi sesuai ketentuan dan tidak merugikan rakyat,” kata Alja.

Ia menambahkan, berbagai keluhan masyarakat terkait konflik lahan, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program CSR akan menjadi fokus utama peninjauan. Hasilnya akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi dan penertiban.

Rentetan persoalan PT Asdal sendiri bukan cerita baru. 

Pada Rabu, 5 November 2025, puluhan warga Gampong Titi Poben, Kecamatan Trumon Timur, kembali memblokir alat berat milik PT Asdal Prima Lestari. Ekskavator perusahaan kedapatan membuka lahan yang diklaim sebagai milik warga, konflik yang disebut sudah berulang kali terjadi.

Warga menuding PT Asdal terus memperluas areal kebun melampaui batas konsesi dan merambah lahan yang telah digarap secara turun-temurun. Namun setiap protes warga, menurut mereka, kerap berujung pada sikap arogan perusahaan.

“Saya minta PT Asdal tidak arogan. Jangan serobot lahan warga seenaknya hanya karena punya alat berat dan izin di tangan,” tegas Adi.

Adi memperingatkan, jika dugaan pelanggaran dan sikap perusahaan ini terus dibiarkan, maka pemerintah daerah tengah menciptakan preseden buruk bahwa pelanggaran oleh perusahaan sawit adalah hal yang lumrah di Aceh Selatan.***

Sumber : https://www.ajnn.net/news/pt-asdal-tak-sediakan-plasma-sejak-1986-pansus-dprk-aceh-selatan-murka/index.html

Previous Post

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Next Post

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma
Haba AY

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Januari 16, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS
Haba AY

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Januari 14, 2026
DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya
Galery AY

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

Januari 14, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan
Haba AY

Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Januari 12, 2026
152 Gampong di Aceh Selatan Gelar Pilchiksung, Alja Yusnadi : Semoga Terwujud Gampong Maju dan Meuadat
Haba AY

152 Gampong di Aceh Selatan Gelar Pilchiksung, Alja Yusnadi : Semoga Terwujud Gampong Maju dan Meuadat

Januari 10, 2026
Alja Yusnadi  Canangkan Pantai Cemara Gunung Terbang Sebagai Destinasi Wisata Unggulan
Galery AY

Alja Yusnadi Canangkan Pantai Cemara Gunung Terbang Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Januari 10, 2026
Next Post
Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Resen Postingan

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Dinilai Abaikan Plasma

Januari 16, 2026
PT Asdal Tak Sediakan Plasma Sejak 1986, Pansus DPRK Aceh Selatan Murka

PT Asdal Tak Sediakan Plasma Sejak 1986, Pansus DPRK Aceh Selatan Murka

Januari 16, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Pansus DPRK Aceh Selatan Periksa Perizinan dan Dampak Lingkungan PKS

Januari 14, 2026
DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat dengan BPKD Terkait Utang,Ini Hasilnya

Januari 14, 2026
Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan

Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan

Januari 12, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan

Januari 12, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.