ASPIRATIF.ID — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mendesak pihak PT PLN (Persero) untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan,Dr (c) Ir. Alja Yusnadi,S.TP, M.Si dalam pertemuan bersama pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) se-Aceh Selatan, serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan dan sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, di ruangan Banmus DPRK Aceh Selatan, Senin (6/10/2025).
Menurut Alja, berdasarkan laporan masyarakat dan mahasiswa, pemadaman listrik yang terjadi tanpa jadwal telah meresahkan warga dan menyebabkan kerugian, terutama bagi pelaku usaha kecil.
“Banyak pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman tanpa jadwal. Sejumlah alat elektronik masyarakat rusak, dan pelaku usaha kecil mengalami kerugian,” kata ketua HKTI Aceh Selatan itu.
Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra ini menegaskan, PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya kompensasi kepada konsumen.
“Kami mendesak PLN untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Alja.
Begitupun, selain menuntut kompensasi, Komisi II DPRK Aceh Selatan juga meminta PLN memberikan penjelasan teknis dan transparan kepada publik mengenai penyebab gangguan listrik yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Kita minta perusahaan menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman. Informasi yang kita terima, gangguan disebabkan oleh trouble pada pembangkit listrik di Nagan Raya dan Arun, yang berdampak pada distribusi daya ke wilayah Aceh Selatan,” pungkas sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.[RM]
Sumber : Alja Yusnadi : PLN Harus Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik












