• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Feature AY

Alja Yusnadi : PLN Harus Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 8, 2026
in Feature AY
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASPIRATIF.ID —  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mendesak pihak PT PLN (Persero) untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik dalam beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan,Dr (c) Ir. Alja Yusnadi,S.TP, M.Si dalam pertemuan bersama pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) se-Aceh  Selatan, serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan dan sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, di ruangan Banmus DPRK Aceh Selatan, Senin (6/10/2025).

Menurut Alja, berdasarkan laporan masyarakat dan mahasiswa, pemadaman listrik yang terjadi tanpa jadwal telah meresahkan warga dan menyebabkan kerugian, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Banyak pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman tanpa jadwal. Sejumlah alat elektronik masyarakat rusak, dan pelaku usaha kecil mengalami kerugian,” kata ketua HKTI Aceh Selatan itu.

Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra ini menegaskan, PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya kompensasi kepada konsumen.

“Kami mendesak PLN untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Alja.

Begitupun, selain menuntut kompensasi, Komisi II DPRK Aceh Selatan juga meminta PLN memberikan penjelasan teknis dan transparan kepada publik mengenai penyebab gangguan listrik yang sering terjadi di wilayah tersebut.

“Kita minta perusahaan menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman. Informasi yang kita terima, gangguan disebabkan oleh trouble pada pembangkit listrik di Nagan Raya dan Arun, yang berdampak pada distribusi daya ke wilayah Aceh Selatan,” pungkas sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.[RM]

Sumber : Alja Yusnadi : PLN Harus Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik

Previous Post

Bupati Mirwan Gelar Mutasi, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan

Next Post

DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

DPRK Desak Pemda Segera Cairkan Gaji ASN
Feature AY

DPRK Desak Pemda Segera Cairkan Gaji ASN

Januari 19, 2026
Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan
Feature AY

Pansus DPRK Akan Cek Perkebunan Opersional di Aceh Selatan

Januari 12, 2026
Feature AY

Anggota DPRK Dorong Pemkab Lanjutkan Pembahasan Penanggulangan Banjir di Aceh Selatan

Januari 10, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan
Feature AY

DPRK Aceh Selatan Dukung Kebijakan Bupati Mirwan Prioritaskan BUMD untuk Mengelola Tambang

Januari 9, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan
Feature AY

Bupati Mirwan Gelar Mutasi, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan

Januari 7, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan
Feature AY

Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan

Januari 6, 2026
Next Post
DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

Resen Postingan

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Januari 19, 2026
PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Januari 19, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Januari 19, 2026
Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Januari 19, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.