SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Selatan terus mengintensifkan langkah pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Sebelumnya pansus melakukan serangkaian kunjungan kerja dan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh guna memperkuat dasar hukum dan administrasi terkait pengawasan perizinan perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari dan PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN)
Terbaru, pansus resmi melakukan koordinasi sekaligus pelaporan terhadap PT Asdal Prima Lestari dan PT. Agro Sinergi Nusantara ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi IV DPR RI.
Perusahaan itu diduga tidak menjalankan kewajiban plasma dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ketua Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi mengatakan pihaknya
melaporkan permasalahan tersebut ke lembaga terkait.
“Kemarin kita ke ATR/BPN, hari ini kita ke Komisi IV DPR RI,” ujar Alja yang saat itu mengaku baru keluar dari Gedung DPR, Kamis (5/2/2026).
Alja Yusnadi mengatakan bahwa langkah itu merupakan laporan awal.
“Laporan awal, kalo untuk kesimpulan akhir kita nanti di Paripurna. Kita diminta untuk lengkapi administrasi,” jelas Ketua Pansus.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menyurati presiden Prabowo secara resmi setelah paripurna.
“Surat secara resmi kita tunggu hasil paripurna, sekalian kita surati Presiden dan tembusan ke lembaga – lembaga lainnya,” pungkasnya.(*)







