Krusial | Aceh Selatan — Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Selatan untuk tetap semangat dan bekerja secara profesional. Hal ini disampaikan Alja Yusnadi sebagai tanggapan atas kabar yang beredar terkait dengan ketidakdisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Kita berharap agar ASN di Aceh Selatan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, apalagi terkait dengan desas-desus mutasi,” kata Alja Yusnadi, Jum’at (13/3/2025). Lebih lanjut, Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan tersebut menjelaskan bahwa mutasi atau rotasi dalam pemerintahan adalah hal yang biasa dilakukan. Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pelaksanaan visi dan misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Aceh Selatan 2025-2029.
“Mutasi atau rotasi itu biasa dalam pemerintahan dan bukan hal yang harus ditakuti. Jadi, ASN di Aceh Selatan santai saja dan bekerja sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Komisi II DPRK ini. Alja menambahkan bahwa jika mutasi atau rotasi dilakukan, tentu Bupati memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengambil sikap dan kebijakan. Oleh karena itu, Alja berharap agar ASN di Aceh Selatan tetap semangat dan profesional dalam bekerja melayani masyarakat.
“Saya yakin, Pak Bupati memiliki pertimbangan tertentu dalam menentukan sikap terkait mutasi atau rotasi yang akan dilakukan,” kata dia. Masih menurut Alja, terkait dengan Tunjangan Cakupan Aparatur Sipil Negara (TC ASN), dirinya meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan untuk menghitung dan tidak hanya asal bicara. Sebab, hal ini bisa menyebabkan salah pemahaman dan persepsi dari berbagai pihak.
“Jika memang sumber anggaran tersedia, silakan dibayar. Jika sumbernya belum ada, sampaikan secara proporsional, jangan melempar bola panas,” sebut Alja Yusnadi. Untuk diketahui, desas-desus terkait mutasi di Kabupaten Aceh Selatan mulai santer dibicarakan. Hal ini terkait dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030, H. Mirwan dan H. Baital Mukadis.***











