ASPIRATIF.ID — Beredar video dari manajemen PT Asdal Prima Lestari yang salah satu pernyataan taat membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun nya di kantor pajak Aceh Selatan adalah bohong alias tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan Risnal saat dikonfirmasi Aspiratif Id, Jum’at (23/1/2026). Menurutnya, apa yang disampaikan pihak PT Asdal tersebut tidak benar dan dinilai pembohongan publik.
“Sudah saya cek, tidak benar PT Asdal Prima Lestari bayar pajak di Kabupaten Aceh Selatan, mungkin mereka bayar di Subulussalam, coba minta bukti pembayarannya,” kata Risnal.
Sementara itu, ketua Pansus DPRK Aceh Selatan Ir.Alja Yusnadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan PT Asdal Prima Lestari yang membuat pesan melalui video seperti Perusahaan amatiran dan terkesan panik.
“Masak sekelas PT Asdal klarifikasi nya lewat video dengan latar seperti itu, harusnya kalau mereka profesional datangkah ke DPRK. Coba kalau diundang rapat mereka datang lengkap seperti itu, kan enak kita kasih sarannya, ini yang diutus kacung, semua tanya pimpinan, ya kenapa mau datang kalau tidak bisa ambil keputusan” kata Alja Yusnadi.
Menurut Alja, jika benar pernyataan Kabid Pendapatan BPKD Aceh Selatan bahwa PT Asdal tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Aceh Selatan, maka PT Asdal telah melakukan pembohongan publik.
“Jika benar demikian, maka PT Asdal telah melakukan pembohongan publik, dan benar-benar tidak ada manfaatnya untuk daerah kalau PBB saja tidak mereka bayar” lanjutnya.
Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam video tersebut PT Asdal juga mengatakan telah memperkerjakan tenaga lokal dari Aceh Selatan sebanyak 15 persen juga sangat disesalkan.
“Katakan jumlah tenaga kerja PT Asdal 500 orang, berarti yang berasal dari Aceh Selatan hanya 75 orang, sementara lahan PT Asdal di Aceh Selatan mencapai 2000 hektar, ini juga sangat kita sayangkan,” ujar Alja Yusnadi.
Alja menambahkan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti permasalahan yang selama ini terjadi di PT Asdal dan akan melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Kita tetap akan kawal dan tindak lanjuti persoalan ini, dan kita minta pemerintah daerah agar tidak merekomendasikan perpanjangan HGU PT Asdal,” ujarnya.
“Ya sudahlah Asdal, sudah 40 tahun kalian kerok hasil bumi Aceh selatan… Kalau masih juga kalian membenarkan diri terkait persoalan plasma, CSR yang tidak jelas dan transparan, konflik agraria dengan masyarakat sekitar, hengkang saja lah kalian dari Bumi Aceh Selatan ini,” tutup kandidat Doktor IPB itu.[]









