Palang Pintu

0
319
Palang Pintu
Pesta Palang Pintu dalam tradisi Betawi (Fhoto: Voice of Indonesia)

Oleh: Alja Yusnadi

Pintu, bagian dari rumah yang bisa dibuka dan ditutup. Jalur keluar-masuk. Nah, Palang pintulah yang berperan sebagai pengunci, jika yang punya rumah tidak ingin orang luar masuk.

Kenapa pemain belakang dalam sepak bola disebut palang pintu, itu juga karena perannya sebagai pengunci serangan lawan, agar penjaga gawang tidak kebobolan.

Fungsi palang pintu itu sangat vital bagi keseblasan sepakbola. Selincah apapun penyerang, jika palang pintu rapuh, akan sangat mudah kebobolan.

Saking pentingnya palang pintu itu, dalam tradisi Betawi, mempelai laki-laki harus menjadi palang pintu keluarga. Olehkarena itu, sebelum masuk ke rumah mempelai wanita, mempelai laki-laki diuji dengan kemampuan silatnya, kemampuan ngajinya.

Demikian juga dalam politik kekuasaan, peran palang pintu juga sangat dibutuhkan. Entah kenapa, saya tetiba teringat Menteri Hukum dan HAM. Mungkin saja, jika kabinet Presiden Jokowi diibaratkan keseblasan sepak bola, salah satu palang pintunya adalah Menteri asal Nias itu, siapalagi kalau bukan Yasonna Hamonangan Laoly.

Saya tidak mengenal Yasonna secara dekat, hanya beberapa kali berpas-pasan dalam acara Rakernas dan Kongres Partai. Yasonna merupakan salah satu Ketua DPP nya dan saya salah satu Ketua Cabangnya.

Hanya itu. Selebihnya, saya mengikuti Yasonna melalui mencarian mesin yang serba tahu itu. Pun untuk keperluan tulisan ini, saya tidak mewawancarai Yasonna.

Dari sekian jumlah Menteri kabinet Presiden Jokowi pada periode pertama, Yasonna salah satu yang dipertahankan Jokowi pada periode keduanya. Jenis kementriannya pun tidak berubah: Hukum dan HAM.

Memang, selain politisi, Yasonna memiliki modalitas akademis yang cukup kuat untuk menggawangi Kementrian itu.

Alumni Virginia Commonwealth University ini pernah menjadi pengajar di Fakultas Hukum Nommensen, Medan dan pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum di Universitas yang sama.

Awalnya, Nommensen mengirim Yasonna untuk belajar non gelar di Roanoke College, USA, 1983-1984. Program ini dipersiapkan untuk memimpin Univeristas.

Lulus dari program itu, Yasonna melanjutkan pendidikan Masternya di Virginia Commenwealth University.

Yasonna menyelesaikan Master dengan nilai tertinggi, dan memperoleh Outstanding Graduate Student Award. Dia segera pulang ke tanah air dan menyerahkan penghargaan itu kepada Rektor Nommensen.

Hasilnya, Rektorpun meminta Yasonna melajutkan Program Doktoralnya. Yasonna menyelesaikannya di North Caroline University. Lengkapnya, Yasonna menyelesaikan Sarjana Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), S2 dan S3 di selesaikan di Amerika Serikat.

Sejak saat itu, Yasonna tidak lepas lagi dari dunia akademis, pun sampai dirinya menjadi anggota DPRD, DPR, hingga Menteri. Kian lengkap, Yasonna dikukuhkan sebagai Guru Besar Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Di politik, Yasonna memulai karir dari bawah. Pada pemilu 1999, dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 1999-2004. Pada pemilu 2004, Yasonna naik kelas, terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut I. Di dapil ini, PDI Perjuangan mendapat dua kursi, salah satunya jatah Yasonna.

Pada pemilu 2009, Yasonna kembali maju sebagai calon anggota DPR RI, kali ini dia bergeser ke dapil Sumut II, termasuk Nias—kampungnya Yasonna—di dalamnya. Dan Yasonnapun kembali melanggeng ke Senayan.

2014, Yasonna all out membantu pemenangan Jokowi-JK. Setelah menang, Presiden menunjuk Yasonna untuk memimpin Kementrian Hukum dan HAM sampai menjelang pemilu 2019.

Menjelang pemilu legislatif, Yasonna mundur sejenak dari Kementrian itu, fokus mengurus pemenangannya. Hasilnya, Yasonna kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumut.

Tidak lama setelah dilantik sebagai anggota DPR, Yasonna mengundurkan diri, karena Presiden kembali menunjuk Yasonna mempimpin Kementrian yang dulu ditinggalkannya.

DI Partai, Yasonna juga memulai karir dari bawah. Sejak mahasiswa, sudah menjadi simpatisan PDI—saat itu belum ada PDI Perjuangan. Kemudian menjadi salah satu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara dan juga memimpin badan penelitian dan pengembangan.

Kian lengkap, Yasonna juga sudah menyelesaikan pendidikan guru kader. Dengan modal ini, Yasonna dipercayakan mengorganisir pendidikan kader PDI Perjuangan di Sumatera Utara.

Terakhir, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarno Putri menunjuk Yasonna menjadi Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM.

Begitulah, sudah lebih 20 tahun, Yasonna ditempa dalam politik praktis dan sudah hampir separoh umurnya dihasbikan sebagai akademisi.

Yasonna, merupakan bagian dari sedikit orang yang mampu menjadi politisi dan akademisi dalam waktu yang bersamaan.

Beberapa kali, Yasonna menghadapi goncangan di jabatannya itu. Namun, orang Nias pertama yang menjadi Menteri ini tidak bergeming. Tetap dengan pendiriannya. Lihat saja bagaimana riuhnya ketika Yasonna mencabut SK Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tidak semua orang setuju dengan HTI, tidak sedikit pula yang menghujat Yasonna.

Ketegasan Yasonna juga dirasakan oleh beberapa Organisasi Kepemudaan, dan partai politik. Perseteruan internal harus diselesaikan di meja Menteri Hukum dan HAM, mejanya Yasonna.

Beberapa partai politik yang pernah retak secara internal seperti Golkar, PPP, Hanura, sampai yang terakhir Berkarya sudah merasakan bagaimana tegasnya Yasonna. Menurutnya, dia hanya menjalankan tugas, yang membuat perpecahan itu adalah internal partai politik itu. Dia hanya menilai mana yang lebih pantas untuk diterbitkan SKnya.

Secara umum, ada beberapa terobosan yang sudah dilakukan Yasonna di Kementrian itu, salah satunya reformasi birokrasi melalui kredonya: “Ayo kerja, kami pasti”. Pasti itu, akronim dari : Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Inovatif.

Terhadap kinerja Yasonna itu, pasti berlaku penilaian secara umum. Ada yang suka, ada pula yang tidak. Setidaknya, keberadaan Yasonna telah membantu Presiden Jokowi, menjadi palang pintu yang membuat penyerang lawan memutar otak untuk bisa mengkelabuinya… Selamat bekerja Pak Yasonna. Ya’ahowu…[Alja Yusnadi]