ACEH SELATAN – Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan kembali menyoroti buruknya tata kelola keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban APBK 2024 yang dibahas Senin, 25 Agustus 2025 mengungkapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 10,58 miliar.
Data Badan Anggaran (Banggar) yang bersumber dari audit BPK RI Perwakilan Aceh mencatat, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp 1,416 triliun dengan belanja Rp 1,407 triliun. Surplus Rp 8,65 miliar ditambah pembiayaan netto Rp 1,92 miliar menghasilkan SILPA di atas Rp 10 miliar.
Angka ini langsung menuai kritik tajam. Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi (Gerindra), menyebut SILPA bukanlah prestasi, melainkan bukti lemahnya perencanaan dan buruknya serapan anggaran.
“Dalam kondisi jalan desa rusak, sekolah dan puskesmas kekurangan sarana, serta persoalan banjir yang terus menghantui warga, sangat ironis bila pemerintah justru menyisakan anggaran sebesar itu. Ini bukan prestasi, tapi cermin ketidakmampuan eksekusi program,” tegas Alja.
Rincian belanja daerah menunjukkan dominasi pada belanja operasional Rp 956,21 miliar, disusul belanja modal Rp 182,11 miliar, belanja tak terduga Rp 7,09 miliar, serta belanja transfer Rp 262 miliar. Namun, efektivitas alokasi tersebut dipertanyakan karena banyak kebutuhan publik yang tak tersentuh.
Fenomena SILPA besar bukan kali ini saja terjadi. Setiap tahun pola serupa berulang, sementara angka kemiskinan, pengangguran, dan masalah layanan dasar di Aceh Selatan belum menunjukkan perbaikan signifikan.
“Pemerintah jangan bangga dengan SILPA. Itu artinya anggaran tidak terserap. Kalau pola ini dibiarkan, yang dirugikan masyarakat,” ujar Alja.
Meski rapat paripurna akhirnya mengesahkan pertanggungjawaban APBK 2024 ke dalam qanun kabupaten, publik masih menunggu langkah nyata pemerintah daerah.
Pertanyaan mendasar tetap sama,.apakah anggaran akan terus mengendap di kas daerah, atau benar-benar kembali ke rakyat.***











