• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Feature AY

Alja Yusnadi : RDPU Raqan RPJMD, Langkah Awal Menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 6, 2026
in Feature AY, Haba AY
0
Alja Yusnadi : Pemkab dan DPRK Aceh Selatan Perlu Melakukan Penataan Ulang Pengelolaan Tambang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASPIRATIF.ID — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Aceh Selatan 2025-2029 yang digelar DPRK Aceh Selatan mendapat respon positif dari masyarakat. Pasalnya, RDPU tersebut mengundang seluruh elemen perwakilan masyarakat mulai dari Camat, Imum Mukim bahkan sampai ke tingkat Keuchik.

“Kita sengaja mengundang dan memperluas RPDU RPJMD ini agar semua bisa memberikan masukan dan saran,sehingga semua aspirasi masyarakat dapat tertampung dalam visi dan misi pemerintahan H.Mirwan dan Baital Mukadis,” kata Dr (c) .Ir.Alja Yusnadi,S.TP, M.Si

Lebih lanjut, politisi muda Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tersebut benar benar dilakukan sesuia dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan Dokumen RPJMD 2025-2029 ini dilakukan secara profesional melibatkan semua pihak menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif,” lanjut anggota Banleg DPRK itu.

Alja menambahkan, setelah RDPU ini alan dilakukan rapat koordinasi dengan eksekutif untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Qanun RPMJD Kabupaten Aceh Selatan.

Begitupun sebut Alja, kita berharap agar Dokumen RPJMD ini harus menjadi dasar rujukan bagi Bupati dalam melakukan penjaringan pejabat eselon II dan III lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Artinya,para pejabat eselon II dan III juga harus tahu dan memahami semua materi yang ada dalam dokumen RPJMD tersebut, sehingga bisa bersinergi untuk sama sama mewujudkan program kerja menuju Aceh Selatan maju dan produktif,” jelas Alja.

” InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita sahkan menjadi Qanun RPJMD 2025-2029 dan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan 5 tahun kedepan,” tutup Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.[Red]

Sumber : Alja Yusnadi : RDPU Raqan RPJMD, Langkah Awal Menuju Aceh Selatan Maju dan Produktif

Previous Post

SILPA Rp 10,5 Miliar, DPRK Aceh Selatan Kritik Lemahnya Perencanaan Anggaran

Next Post

Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit
Haba AY

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi
Haba AY

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat
Haba AY

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Januari 19, 2026
PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan
Haba AY

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Januari 19, 2026
Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan
Haba AY

Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Januari 19, 2026
Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Disorot Tajam Pansus DPRK
Haba AY

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Disorot Tajam Pansus DPRK

Januari 19, 2026
Next Post
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan

Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan

Resen Postingan

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Januari 19, 2026
PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Januari 19, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Januari 19, 2026
Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Januari 19, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.