• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Haba AY

DPRK Aceh Selatan Bahas Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 7, 2026
in Haba AY
0
DPRK Aceh Selatan Bahas Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPAKTUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan tengah membahas perubahan Qanun Nomor 7 tahun 2016 salah satunya isinya membentuk Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD baru pecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sekretaris Komisi II, Alja Yusnadi mengatakan DPRK meyambut baik usulan Bupati tersebut karena wacana itu awalnya juga mengemukan dalam rapat di dewan.

“Kita menyambut baik kehadiran Badan Pendapatan Daerah, karena ide ini juga lahir dari rapat komisi II DPRK dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa bulan lalu,” kata Alja Yusnadi, Rabu (23/7/2025).

Kehadiran Badan Pendapatan daerah itu, lanjut Alja diharapkan bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) karena OPD tersebut difokuskan untuk memproyeksi pendatan daerah.

Alja menambahkan, dalam draf usulan tersebut, Badan Pendapatan terdiri dari Aset, Perencanaan Pendapatan dan Pengelolaan Pendapatan.

“Keberadaan Badan Pendapatan ini menjadi bagian yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui perubahan ketiga atas qanun nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Aceh Selatan,” ujar Alja.

Dalam kesempatan itu, Alja mengharapkan saat Badan Pendapatan Daerah dibentuk Bupati harus menempatkan orang yang tepat untuk mengisi jabatan.

“Bupati kita harap menunjuk orang yang tepat untuk mengisi jabatan disana nanti agar mampu merumuskan proyeksi pendapatan dan potensi yang dimilik daerah,” pungkas Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.

Untuk diketahui, dalam perubahan ketiga Qanun Nomor 7 tahun 2016 tersebut beberapa Dinas atau Badan yang akan dilakukan perubahan antara lain, Bappeda menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).

Kemudian Badan Pendapatan dan Aset (Pemecahan dari BPKD). Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinas Pangan dihapus). Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga terakhir Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan ( Dinas Perhubungan dihapus)

Sumber : https://anteroaceh.com/news/dprk-aceh-selatan-bahas-pembentukan-badan-pendapatan-daerah/index.html.

Previous Post

Tok! Qanun RPJMD dan Perumda Tirta Naga Disahkan, Alja Yusnadi : Mari Bersama Kita Kawal Pemerintahan Aceh Selatan

Next Post

Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG
Haba AY

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG

Januari 8, 2026
DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan
Haba AY

DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

Januari 8, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan
Feature AY

Bupati Mirwan Gelar Mutasi, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan

Januari 7, 2026
Alja Yusnadi Usul Pelantikan Bupati Sebaiknya 10 Februari dalam Paripurna DPRK
Haba AY

Alja Yusnadi: 100 Hari Pertama, Penting Menyiap Pondasi yang Kokoh Untuk Pembangunan 5 Tahun

Januari 7, 2026
Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim
Haba AY

Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Januari 7, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan
Haba AY

Tok! Qanun RPJMD dan Perumda Tirta Naga Disahkan, Alja Yusnadi : Mari Bersama Kita Kawal Pemerintahan Aceh Selatan

Januari 6, 2026
Next Post
Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Resen Postingan

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG

Januari 8, 2026
DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

Januari 8, 2026

Alja Yusnadi : PLN Harus Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik

Januari 8, 2026
Ini Laporan Banleg DPRK Terkait Dua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan

Bupati Mirwan Gelar Mutasi, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan

Januari 7, 2026
Alja Yusnadi Usul Pelantikan Bupati Sebaiknya 10 Februari dalam Paripurna DPRK

Alja Yusnadi: 100 Hari Pertama, Penting Menyiap Pondasi yang Kokoh Untuk Pembangunan 5 Tahun

Januari 7, 2026
Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Kunjungi Dapil, Alja Yusnadi Gelar Santunan Anak Yatim

Januari 7, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.