ASPIRATIF.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh yang meminta Bupati Aceh Selatan H.Mirwan agar segera menunjuk pejabat untuk Badan Pendapatan Daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DRPRK Aceh Selatan, Dr (C) Ir.Alja Yusnadi, S.TP, M.Si, disela rapat Komisi II dengan Pemerintah Kabupaten yang dihadiri oleh Asisten II, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum, Senin 13 Oktober 2025 di Gedung DPRK setempat.
Menurut Alja, penunjukan pejabat di Badan Pendapatansudah bisa dilakukan oleh Bupati karena qanun perangkat daerah sudah selesai direvisi dan sudah disahkan beberapa waktu lalu.
“Qanun perangkat daerah sudah kita revisi, tadi saya juga sudah konfirmasi ke asisten 2 dan bagian hukum, tidak ada persoalan lagi, tinggal tunjuk pejabat struktural” kata Alja Yusnadi yang juga anggota Banleg DPRK Aceh Selatan.
Lebih lanjut, Alja menjelaskan,semakin cepat terbentuknya Badan Pendapatan, semakin baik untuk pemcapaian target pendapatanb asli daerah sehingga target PAD dapat tercapai sebagai mana yang diharapkan.
“Dengan adanya badan pendapatan ini, kita berharap target PAD dapat tercapai dan meningkat dari sebelumnya,” pungkas Alja Yusnadi.[Red]
Sumber : DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan













