Oleh: Alja Yusnadi
Bagian yang paling sulit bagi Kepala Daerah setelah dilantik adalah menunaikan janji kampanye. Biasanya, satu hal yang indah, mendayu dan terkesan klise bagi seluruh Kepala Daerah dari Sabang hingga Merauke adalah: pemberdayaan ekonomi.
Apakah Anda setuju? Tolong bantu saya, tunjukan satu daerah saja yang tidak memasukkan kata-kata super heroik itu. Beberapa Kepala Daerah ada yang berhasil mewujudkannya dalam skala tertentu, dan oleh karenanya masyarakat mengganjarnya pada pemilu berikutnya: menang telak.
Tidak sedikit pula yang harus mengakhiri dengan cibiran masyarakat. Kali ini, saya ingin menulis bagaimana mewujudkan pemberdayaan masyarakat itu dari satu sektor, kalau ibarat judul penelitian: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program One Village One Geureupoh.
Barangkali, Anda sering mendengar One Village One Product (OVOP), lebih kurang maksudnya satu desa satu produk. Nah, bagaimana pula dengan OVOG? Saya duga Anda tidak mengerti pada kata “Geureupoh”, Iya, kan? Geureupoh itu artinya Kandang. Sehingga, maksud dari OVOG itu satu desa satu kandang.
***
Istilah OVOG muncul dalam sebuah diskusi saya dengan seorang kawan, namanya Hadi Surya, anggota DPRK Aceh Selatan dan juga pengusaha ayam petelor. Memulai dengan otodidak, sekarang dia sudah memiliki hampir 10.000 ekor ayam petelor.
Dalam perjalananya, Hadi mulai mengembangkan sayap bisnis dan sosial. Dengan usahanya itu, Hadi bisa mempekerjakan beberapa orang. Nah, bagaimana peluang ayam petelor ini untuk pemberdayan ekonomi masyarakat? Dan apa kaitannya dengan OVOG? Baik, kita perlahan akan sampai ke situ. Jangan lupa seruput kopi, biar makin seru.
Permintaan telor ayam di Aceh tergolong tinggi, tidak kurang dari 100 juta butir per bulan atau 1,2 miliar butir per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Aceh sangat tergantung dari Medan.
Ada memang beberapa peternakan kecil-kecilan di Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh sudah memulainya dengan mendirikan peternakan menggunakan APBA. Hasilnya? Lebih besar potensi masalah dari pada memenuhi kebutuhan telor masyarakat.
Belajar dari apa yang dilakukan Pemerintah Aceh dan peternakakan masyarakat, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota harus mendorong lahirnya regulasi yang mengatur tentang OVOG. Dalam hal ini dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Saya ambil contoh, Aceh selatan memiliki 260 BUMDesa. Jika satu BUMDesa memiliki satu Gerureupoh (kandang) dengan kapasitas 5000 ekor ayam, maka Aceh selatan memiliki lebih kurang 1 juta telor per hari. Dengan asumsi, 5000 ekor ayam menghasilkan 4.000 butir telor per hari.
Jika angka tersebut dikalikan sebulan, maka Aceh Selatan akan menghasilkan 30 juta butir telor ayam per bulan. Dapat menutupi 30 persen kebutuhan telor di Aceh.
Nah, jika ada 3 atau 4 kabupaten/kota yang fokus kepada ayam petelor, dapat menutupi kebutuhan Aceh. Bisa saja misalnya Aceh Selatan untuk memenuhi kebutuhan telor ayam di Barat-Selatan, Aceh Tengah untuk memenuhi kebutuhan wilayah Tengah-Tenggara, dan Bireun untuk memenuhi kebutuhan pesisir Timur-Utara.
Angka di atas tentu tidak baku. Masih bisa digeser ke atas dan ke bawah. Yang ingin saya sampaikan dengan data tersebut adalah kita memiliki potensi dan bisa melakukannya.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah mendorong BUMDesa. Menurut penelitian yang saya lakukan di Aceh Selatan pada tahun 2017, kebanyakan dari BUMDesa tidak memiliki “core bisnis” yang jelas, mereka gagap melakukannya.
Disisi lain, aturan perundang-undangan memberikan ruang yang begitu besar bagi BUMDesa untuk melakukan terobosan, termasuk dalam hal keuangan. Berdasarkan hasil rapat, Desa bisa saja menganggarkan sejumlah uang untuk kemajuan usaha BUMDesa.
Untuk memperkuat BUMDesa dalam hal usaha ayam petelor, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Aceh harus membantu. Jika kebutuhan untuk satu Geureupoh berikut bibit ayamnya sekitar 500 juta, Desa, Kabupaten/Kota, dan Provinsi dapat berkolaborasi. Katakanlah Desa menanggung 200 juta, kabupaten/kota 100 juta dan Provinsi 200 juta.
Pemerintah Aceh juga dapat menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk membantu pendampingan atau penyuluhan. Sependek pengetahuan saya, Unsyiah memilki Prodi Peternakan, Pemerintah dapat menggunakan hasil penelitian mahasiswa dan dosen di sana.
Memang apa yang saya sampaikan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Paling tidak, Pemerintah harus memaksimalkan peluang yang ada. Dan, menurut saya ini adalah salah satu peluang itu. Bagi Kepala Daerah, mimpi untuk memberdayakan ekonomi masyarakat salah satunya dapat diwujudkan melalui OVOG.
Selain swasembada telor ayam, dengan lahirnya OVOG membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Satu kandang dengan kapasitas 5000 ekor ayam paling tidak sudah menampung 10 atau 20 orang tenaga kerja.
Belum lagi untuk jangka panjang BUMDesa dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam bentuk “bapak angkat”. Kalau untuk pembangunan fisik Pemerintah berani mengusulkan anggaran hampir 3 triliun rupiah dengan skema tahun jamak, masak untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berani.
Tidak lama lagi otonomi khusus akan berakhir, sementara pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagaimana di amanahkan oleh Undang-undang Pemerintahan Aceh belum ada yang berhasil.
Semoga suatu saat lahir Pemimpin yang mau menerapkan gagasan seperti ini. Entah di Aceh Selatan, entah di mana…[]
Tulisan ini sudah pernah tayang di: AY Corner