• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Alja Yusnadi
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY
No Result
View All Result
Alja Yusnadi
No Result
View All Result
Home Haba AY

Alja Yusnadi: Pendirian Perseroda di Aceh Selatan Mampu Tingkatkan PAD dan Perekonomian Daerah

Alja Yusnadi by Alja Yusnadi
Januari 3, 2026
in Haba AY
0
Alja Yusnadi: Pendirian Perseroda di Aceh Selatan Mampu Tingkatkan PAD dan Perekonomian Daerah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapaktuan – Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra Alja Yusnadi mengusulkan pendirian Perseroda di Aceh Selatan dilakukan sesegera mungkin, sebagai bagian dari badan usaha milik daerah dalam upaya meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, (6/8/2025).

Pendirian Perseroda ini secara yuridis merujuk kepada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD dalam dua bentuk: Perseroda dan Perumda. PP ini sendiri turunan dari UU. 23 2014 tentang Pemda.

Untuk konteks Aceh Selatan, Alja menurutkan, BUMD itu dulunya berbentuk Perusahaan Daerah (PD), sejak lahirnya PP 54, baru kali ini pemerintah merespon perubahan bentuk BUMD.

“Bupati Mirwan mengusulkan Rancangan Qanun tentang PT. Arah Maju Produktif (AMP) yang sekarang sudah sampai tahapan fasilitasi di Biro Ekonomi Setda Prov,” ujar Alja.

Kemudian Alja juga menjelaskan bahwa pembentukan Perseroda ini senafas dengan semangat Presiden Prabowo yang menginginkan kemandirian daerah.

Alja yang juga Sekretaris DPC Gerindra Aceh Selatan mengatakan bahwa kehadiran Perseroda ini akan mampu menambah PAD dan memperkuat fiskal daerah.

“Kalau kita lihat sebagian daerah masih tergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat, harapannya, kehadiran BUMD ini bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah yang akan memperkuat fiskal,” ungkapnya.

Mengenai apakah nantinya keberadaan Perseroda akan meningkatkan PAD secara signifikan dan membuka lapangan kerja, Alja menyatakan bahwa hal tersebut sangat tergantung kepada kemampuan Manajemen BUMD dalam menjalankan usaha.

Terkait efektivitas BUMD Alja menjelaskan,“setidaknya, jika manajemen yang terpilih nanti dari basic profesional, saya yakin BUMD akan memberikan kontribusi untuk PAD dan tentu akan membuka lapangan kerja.”

Ia juga mengaku bahwa sejauh ini upaya pembentukan Perseroda masih dalam proses pembahasan rancangan qanun.

“Sampai saat ini, PT. Arah Maju Produktif masih dalam pembahasan rancangan qanun, besok DPRK diundang untuk fasilitasi ke Biro Ekonomi Setda Prov, mudah-mudahan tidak ada kendala, supaya bisa segera direkrut direksi dan komisaris,” terang Alja.

Alja mengungkapkan bahwa ia memprediksi bahwa kendala yang dihadapi pasti ada.

Salah satunya adalah kendala dalam menentukan plan bisnis, untuk itu dibutuhkan kepemimpinan dan manajerial yang kompeten dan unggul agar bisa memilih rencana bisnis dan sektor usaha yang menguntungkan.

“DPRK mengharapkan agar Bupati dapat menunjuk orang yang tepat untuk mengelola,” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah sektor usaha potensial yang akan digarap oleh BUMD di Aceh Selatan sesuai dengan potensi daerah, Alja beranggapan bahwa secara potensi, sepertinya yang paling mungkin untuk digarap pada tahap awal adalah sektor perkebunan.

“Langkah yang perlu diambil adalah pemberian HGU kepada BUMD, karena akan bermanfaat untuk daerah. Demikian juga Izin Usaha Pertambangan. Kita juga punya potensi di bidang perikanan dan kelautan. Dan, yang tidak kalah menariknya adalah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkas Alja.

Sumber : Alja Yusnadi: Pendirian Perseroda di Aceh Selatan Mampu …tinjauan.id › Ekonomi

Previous Post

Anggota DPRK Aceh Selatan Minta Plt Kadis Jangan Saling Tuding Terkait Sekolah Rakyat

Next Post

Genjot PAD, DPRK Aceh Selatan Rekomendasi Lahirnya Badan Pendapatan

Alja Yusnadi

Alja Yusnadi

Related Posts

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit
Haba AY

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi
Haba AY

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat
Haba AY

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Januari 19, 2026
PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan
Haba AY

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Januari 19, 2026
Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan
Haba AY

Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Januari 19, 2026
Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Disorot Tajam Pansus DPRK
Haba AY

Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Disorot Tajam Pansus DPRK

Januari 19, 2026
Next Post
Genjot PAD, DPRK Aceh Selatan Rekomendasi Lahirnya Badan Pendapatan

Genjot PAD, DPRK Aceh Selatan Rekomendasi Lahirnya Badan Pendapatan

Resen Postingan

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

APKASINDO Aceh Selatan Apresiasi Pansus DPRK, Dorong Pengawasan Menyeluruh Seluruh Perusahaan Sawit

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Diduga Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta HGU Dievaluasi

Januari 19, 2026
Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Beroperasi Sejak 1986, PT Asdal Disebut Langgar Aturan Karena Tak Sediakan Kebun Plasma Untuk Masyarakat

Januari 19, 2026
PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Januari 19, 2026
Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Pansus DPRK Aceh Selatan Kunjungi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Januari 19, 2026
Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Pansus Cek Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit di Aceh Selatan

Januari 19, 2026
Alja Yusnadi

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang AY
  • Tentang Situs
  • Daftar Isi
    • CePAY
    • Desa AY
      • BUMDesa
      • Profil Desa
      • Tokoh Desa
    • Feature AY
    • Galery AY
    • Haba AY
    • Jak AY
    • Kolom AY
    • Mata AY
    • Rumeh AY
    • Sahabat AY
    • Wawancara AY
  • Kontak AY

© 2024 Alja Yunadi - Rumah Menulis AY theme by Eza.