Oleh: Alja Yusnadi
Ada yang sangat berbeda dalam peringatan Idul Adha kali ini. Kita semua berada dalam kecemasan tingkat tinggi, apalagi yang berdomisili di daerah rawan.
Daerah rawan atau zona merah bukan hanya milik kota besar lagi. Kabupaten/Kota juga berpotensi menjadi daerah transmisi lokal.
Di Aceh, dalam beberapa hari ini, Beberapa RSUD sudah kewalahan menghadapi penyebaran pandemi ini. Sebut saja RSUD Teungku Peukan, Abdya, RSUD Yuliddin Away, Tapaktuan, Aceh Selatan, RSUD Bener Meriah, dan RSUD Aceh Tamiang.
Ada satu hal yang sangat kita sayangkan, dari beberapa RSUD yang saya sebut tadi bukan hanya kewalahan menampung pasien, tapi juga karena petugasnya ikut terkena.
Sebenarnya, pemerintah harus memproteksi tenaga kesehatan, karena mereka garda depan dalam penanggulangan Korona ini.
Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera mengambil langkah strategis. Jika dibiarkan akan menambah korban.
Sampai hari ini, penambahan kasus positif sudah diatas dua ratus persen. Misalnya di Aceh Selatan, kasus baru ditemukan Rabu (29/7). Tiga orang dinyatakan positif.
Kemudian, hari Jumat (31/7), berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Aceh, terjadi penambahan sebanyak 11 orang.
11 orang dari 12 orang yang di uji swab, dan separohnya adalah tenaga kesehatan. Setidaknya ada dua gelombang lagi yang sedang menunggu hasil uji swab.
Celakanya lagi, satu diantara yang positif itu adalah Jubir Covid-19. Kalau begitu, ada yang kurang tepat, salah satunya penerapan protokol kesehatan. Harus lebih ketat.
Belakangan, diketahui dua orang yang meninggal dunia di Aceh Selatan pernah melakukan kontak langsung dengan keluarga pasien yang kemudian diketahui positif Korona.
Situasi ini tentu tidak sedang baik-baik saja. Pemerintah Kabupaten harus segera mengambil langkah strategis.
Dalam skala mikro dan spontan, saya berfikir ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, diantaranya:
Pertama, pemerintah harus mensterilkan kantor Dinas Kesehatan, melakukan uji swab kepada semua pegawainya. Sambil menunggu hasil uji lab, para petugas di karantina, baik karantina pemerintah maupun karantina mandiri.
Kedua, melakukan uji swab kepada seluruh tenaga kesehatan, baik di RSUD, Puskesmas, sampai ke Pustu atau Polindes.
Ketiga, melakukan uji swab kepada pegawai pemerintah, terutama di kantor yang salah satu pegawainya sudah dinyatakan positif atau pernah berinteraski dengan pasien positif.
Keempat, melakukan trakcing, siapa saja yang pernah bersentuhan atau kontak fisik dengan pasien positif Korona.
Kelima, mengeluarkan maklumat untuk menunda sementara pesta atau keramaian. Keenam, memberikan proteksi kepada tenaga kesehahatan. Ketujuh, menyiapkan Rumah Sakit Lapangan.
Hal yang paling sulit dihindari di tengah masyarakat adalah kontak fisik. Pembauran mayarakat yang homogen menjadi ancaman tersendiri terhadap transmisi lokal.
Pemerintah Desa juga harus segera mengambil langkah, salah satunya menunda izin kenduri. Baik dengan arahan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun tidak. Kalau transmisi lokal sudah terjadi, sangat sulit menghindari kontak fisik di rumah kenduri. Maka jalan satu-satunya adalah menghindari keramaian.
Terakhir, masyarakat harus memiliki inisiatif, untuk tidak bersentuhan fisik untuk sementara waktu. buang jauh-jauh anggapan bahwa Korona ini “penyakit” jauh.
Dia sudah berada di hadapan kita. Pemerintah, RSUD hanya membantu menangani, keputusan akhir tetap di tangan, kaki, pikiran masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat membantu memutus mata rantai penyebaran adalah merayakan lebaran kali ini di rumah saja, kalau ada alat komunikasi, cukup gunakan itu saja.
Kecuali, kita berinteraksi dengan orang-orang yang kita yakin tidak kemana-mana, aman terkendali. Selamat merayakan Hari Raya Qurban, mohon maaf lahir dan bathin…[]