3 T

0
41
Ilustrasi (Liputan6)
Ilustrasi (Liputan6)

Oleh: Alja Yusnadi

Dalam beberapa tulisan sebelumnya, saya menyarankan organisasi profesi memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait langkah penanggulangan virus Korona.

Bukan apa-apa, harapan saya sama dengan harapan mayoritas masyarakat: Korona ini bisa ditekan penyebarannya. Lebih lagi, saya melihat banyak tenaga kesehatan yang menjadi korban. Padahal mereka garda depan.

Idealnya, ada dua kebijakan. Pertama untuk menekan penyebaran virus. Kedua, proteksi terhadap tenaga kesehatan.

Entah ada hubungan atau tidak dengan tulisan saya itu, beberapa hari yang lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh terkait penangan pandemi ini.

Melalui surat bernomor 594/IDIACEH/VIII/2020 itu, IDI merekomendasikan beberapa langkah kepada Pemerintah Aceh. Pertama, Pembatasan aktivitas dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah, guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja.

Kedua, Apabila gerakan bekerja dari rumah tidak mampu menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19, maka perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari, terutama di ruang publik seperti café dan warung kopi.

Ketiga, apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menghentikan penyebaran virus SARS-Cov-2.

IDI, dalam pertimbangannya menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif di Aceh. 20 kasus di bulan Juni 2020 naik menjadi 674 kasus di Agustus. Jumlah pasien meninggal mencapai 21 orang. Artinya, Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Aceh mencapai 3,4%. Bisa jadi, angka tersebut terus meningkat seiring meningkatnya jumlah pasien positif.

World Health Organitation (WHO)—organisasi kesehatan dunia—memberi ambang batas 5 persen Positive Rate (PR). Di Aceh, 674 kasus positif tersebut berasal dari 6000 kasus yang diperiksa. Artinya, angka PR mencapai 11,23 persen. Melebihi ambang batas WHO.

Pertimbangan terakhir, banyaknya tenaga kesehatan (dokter dan perawat) di Aceh yang terinfeksi Covid-19. Sementara, jumlah tenaga medis terlatih untuk penanganan Covid-19 masih sangat terbatas.

Saya menghormati rekomendasi tersebut. Sebagai organisasi profesi, pemerintah penting meminta masukan dari IDI.

Pun demikian, ada satu hal yang menurut saya tidak kalah penting. Masukan IDI terkait banyaknya tenaga kesehatan yang terinfeksi. Misalnya, memperketat penerapan protokol kesehatan.

Dua langkah terakhir: Jam Malam dan PSBB, harus dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Karena dampaknya bisa menimbulkan “virus” ekonomi: resesi.

Pandemi ini memang ibarat pisau bermata dua. Sisi pertama berdampak pada kesehatan. Sisi kedua berdampak pada ekonomi. Menyelamatkan kesehatan runtuh ekonomi, menyelamatkan ekonomi rubuh kesehatan.

Kita maunya dua-dua terselamatkan. Virus bisa ditekan penyebaran. Ekonomi bisa tumbuh. Walaupun sulit, inilah beban yang harus kita pikul, terutama pemerintah.

Sejauh ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,3 persen di triwulan kedua.

Negara lain seperti Amerika sudah sejak triwulan pertama minus. Indonesia pada saat itu masih tumbuh, 2 persen. Pertaruhan Indonesia adalah triwulan ketiga, kalau tetap minus jadilah resesi itu.

Barangkali, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah melonggarkan PSBB. Biar pertumbuhan ekonomi bisa bernafas.

Namun, apa yang dilakukan IDI sudah tepat, memberikan masukan kepada Pemerintah Aceh. Seharusnya, dalam melakukan refocusing anggaran, Pemerintah Aceh harus meminta masukan IDI.

Sembari menimbang jam malam dan PSBB, penting juga membuat masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan: hindari keramaian, gunakan masker, sering cuci tangan.

Dengan perkembangan terbaru, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota dapat memformulasikan protokol itu sehingga masyarakat dapat melaksanakannya. Entah dengan cara apa.

Kemudian, mengefektifkan prinsip penanganan virus: Test, Tracing, Treathment. Ini menyangkut dengan keselamatan tim tracking, penggunaan teknologi, alat Swab PCR, dan ruang perawatan.

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota harus memiliki alat tes PCR yang memadai. Dengan tekonologi, tim tracking dapat mengetahui pergerakan orang yang terdeteksi positif.

Jika saja kita mau, dengan kewenangan dan dukungan anggaran, banyak langkah yang dapat dilakukan. Awali saja dengan pertanyan 3T itu: bagaimana Test yang baik. Tracing yang jitu, dan perawatan yang memadai…[]