Duet Menko

0
163
Mohammad Mahfud MD dan Luhut Binsar Pandjaitan (Ilustrasi: aljayusnadi.com)
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Ilustrasi: aljayusnadi.com)

Oleh: Alja Yusnadi

Beberapa aktivis medsos mepertanyakan siapa sponsor dibalik Undang-undang Cipta kerja—selanjutnya saya tulis Cika.

Sponsornya pemerintah, kata saya. Maksud mereka bukan itu, yang merasa diuntungkan, dalam taraf tertentu memberikan sesuatu agar Cika lahir.

Mungkin jawaban yang diinginkan: pengusaha, investor, atau juga China.

Asusmsi itu ada benarnya, tapi tidak semuanya.

Sambil mencari tahu siapa sponsor Cika, tiba-tiba saya teringat kepada dua orang Menko: Mahfud dan Luhut. Mohammad Mahfud MD adalah Menko Polhukam. Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menko Maritim dan Investasi.

Kedua orang inilah yang bertanggungjawab terhadap kelahiran Cika. Oiya, ditambah satu lagi: Airlangga Hartarto—Ketua Umum Partai Golkar–Menko Perekonomian.

Tentu tanggungjawab penuh berada di tangan Presiden dan DPR yang mengesahkannya.

Sejak Cika masih di dalam Rahim pemerintah, Menko Luhut dan Menko Mahfud yang menjadi leading sektor. Mahfud dari sisi regulasi dan Luhut dari sisi investasi.

Mahfud bertanggungjawab untuk mengharmonisasikan aturan perundang-undangan dalam sebuah orchestra Omnibus. Bukan alang-kepalang. Cika menggerus 80 lebih Undang-undang yang sudah ada. Dan itu berada di bawah koordinasi Mahfud.

Regulasi itu salah satunya mengatur tentang investasi yang menjadi tupoksi Luhut. Mengundang investor sebanyak-banyaknya untuk berinvestasi di Indonesia.

Tujuannya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya, sebanyak-banyaknya. Karena Indonesia memiliki stok tenaga kerja yang melimpah. Industri yang sudah ada tidak mampu menampung.

Mungkin juga, banyak keluhan dari investor tentang regulasi di Indonesia yang masih tidak berimbang antara kepentingan tenaga kerja dan kepentingan pengusaha.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut mengatakan semua harus seimbang: Equilibrium. Apanya yang seimbang? Kepentingan tenaga kerja dan kepentingan pengusaha. Semua saling terkait.

Pemerintah punya niat baik. Akan tetapi jangan sampai kebablasan, membiarkan investor merusak alam, lingkungan.

Disitu juga perlu keseimbangan. Jangan membiarkan kerusakan ternganga.

Sejak masih dalam “kandungan”, Cika sudah menuai polemik. Pemerintah dianggap tidak partisipatif. Tidak membuka ke publik.

Saat itu, Mahfud menjawab, “Menyusun Omnibus ini butuh konsentrasi tinggi, karena melibatkan 84 undang-undang dan 2500 lebih pasal.”

Pemerintah harus fokus. Pun demikian banyak ahli terlibat, diminta pendapatnya. Mahfud menyarankan, sewaktu Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR silahkan kasih masukan yang lebih banyak.

DPR telah membuka ruang partisipasi publik, tapi sempit. Satgasnya pun banyak dari pengusaha.

Publik—terutama tenaga kerja—marah. Unjuk rasa dimana-mana, mulai rusuh, walau masih dalam skala kecil.

Lalu, Mahfud muncul lagi. Memberi keterangan pers. Mahfud “mengancam”, dan menuding ada pihak yang memanfaatkan aksi unjuk rasa. Pemerintah akan memproses hukum pelaku kerusuhan dan aktor yang menunggangi.

Mahfud tidak main-main. Dia didampingi Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN dan Menteri Dalam Negeri.

Di lapangan, ribuan orang “diamankan”. Entah pengunjuk rasa, entah pula yang dimaksud penunggang oleh Mahfud.

Terlepas dari pro atau kontra tentang Cika. Mahfud dan Luhut adalah dua Menko yang diandalkan Presiden Jokowi.

Mahfud, sudah malang-melintang di jagad perpolitikan Indonesia. Dia Guru Besar Hukum Tatanegara. Pernah menjadi Menteri Pertahanan, menteri Kehakiman dan HAM. Pernah menjadi anggota DPR. Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dalam waktu yang berbeda sudah pernah dirasa oleh Mahfud. Ini lakon yang tidak semua orang bisa.

Nama Mahfud melambung di saat memimpin MK. Dia juga kerap bersuara berbeda dengan pemerintah. Dulu, sebelum jadi Menko.

Sekarangpun, Mahfud bicara tegas, dari dalam. Mahfud ditunjuk sebagai panglima untuk penegakan hukum—di luar kekuasaan yudikatif.

Kemudian Luhut. Pengalamannya tidak kalah moncer. Dibesarkan di lingkungan Komando Pasukan Khusus (Kopasus).

Mengawali karir sipil sebagai Duta Besar Indonesia unuk Singapura. Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Menkopolhukam.

Luhut juga dikenal sebagai pengusaha. Memiliki relasi yang luas. Mungkin, karena alasan itu pula Presiden menunjuk Luhut sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

Duet Menko ini: Mahfud dan Luhut harusnya dapat meringankan beban kerja Presiden Jokowi. Dengan pengalaman mereka. Dengan kepiawaian mereka. Dengan segenap pengetahuan dan jaringan mereka.

Dan, Cika adalah pembuktian yang tepat.

Soal sponsor, kalau ada, lambat-laun pasti akan terungkap. Pak Menko, kredibiltas Anda dipertaruhkan, terutama, ya Menko Polhukam itu, Prof.,Dr.,Mohammad Mahfud MD, SH.,SU.,MIP…[Alja Yusnadi]