BUMG, Jalan Alternatif Mengurai Kemiskinan

0
194
BUMDesa (Gema.id)
BUMDesa (Gema.id)

Oleh: Alja Yusnadi

Beberapa waktu terakhir, diskursus tentang kemiskinan makin menyeruak kepermukaan. Terakhir, spanduk dipasang di beberapa titik di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, isinya nada sarkas terhadap pemerintah terkait kemiskinan Aceh.

Memang, hampir satu dasawarsa, Aceh menempati Provinsi paling miskin di pulau sumatera, dan termiskin ke 6 di Indonesia setelah Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo.

Kondisi ini terus bertahan, walaupun Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota silih berganti. Jika melihat jumlah APBA dan APBK, status termiskin di Sumatera ini memang agak ganjil, bayangkan saja, ada 15-17 Triliun APBA setiap tahun, dan rata-rata 1,5 Triliun APBK, ditambah lagi 1 Milyar APBGampong.

Pasca damai dan Tsunami, Aceh secara silih berganti dipimpin oleh Irwandi Yusuf-M. Nazar, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Ketiga rezim ini memiliki program unggulan dan memiliki proyeksi pembangunan lima tahunan (RPJM) dan tentu pula ada poin pengentasan kemiskinan di situ.

Namun faktanya, sampai hari ini janji-janji politik yang selanjutnya menjadi dokumen resmi belum mampu di ejawantahkan ke dalam program kongkrit dilapangan. Dalam hal ini, masing-masing pihak memiliki bobot salah yang berbeda, tidak bisa dibebankan kepada Gubernur seorang.

Misalnya, dalam skala Kabupaten, secara berturut-turut Singkil, Gayo Lues dan Pidie Jaya adalah tiga besar kabupaten termiskin di Aceh dan secara kuantitas, masyarakat miskin paling banyak berada di Kabupaten Aceh Utara.

***

Miskin adalah tidak berharta, serba kekurangan (penghasilan sangat rendah). Sementara kemiskinan, situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum.

Menurut BPS, jika orang memiliki pengeluaran di bawah Rp. 401.220 per orang per bulan atau 13.374 per hari, masuk dalam kategori miskin. Jika satu keluarga memiliki 4 orang anggota, maka basis garis kemiskinan atau rata-rata pengeluaran adalah Rp. 1,6 juta.

Bank Dunia menetapkan standar garis kemiskinan sebesar USD 1,9, apabila dikonversi dengan kurs 14.000, maka satu orang harus memiliki pengeluaran sebesar Rp. 26.600. dan jika satu keluarga 4 orang anggota maka pengeluaran sebulan sekitar Rp. 3.192.000.

Jika mengacu kepada beberapa defenisi di atas, kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kemampuan masyarakat untuk memperoleh pendapatan sehingga dapat membelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari beberapa faktor penyebab terjadinya kemiskinan, yang sangat erat kaitannya dengan kemampuan untuk mendapatkan penghasilan adalah terbatasnya peluang kerja. Jika kita ingin melihat kemiskinan di Aceh, maka kesimpulannya adalah terbatasnya tersedianya lapangan kerja.

BUMDesa dan UMKM sebagai alternatif Untuk menekan angka kemiskinan yang terus melilit Aceh dari masa ke masa dapat dimulai dengan menentukan target. Pemerintah harus menjadikan isu pengentasan kemiskinan ini sebagai target utama.

Ketika target ditetapkan, maka seluruh sumberdaya harus dikerahkan. Baik Sumber Daya Manusia (Aparatur) maupun Sumber Daya Keuangan (APBA-APBK) harus dikerahkan untuk mengentaskan kemiskinan.

Untuk menekan angka kemiskinan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, membantu masyarakat miskin untuk mengakses papan. Sejauh ini pemerintah Aceh telah memiliki program pembangunan rumah, baik rumah layak huni maupun rumah dhuafa.

Kedua, membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan diatas ambang batas miskin. Artinya, setiap masyarakat harus memiliki pendapatan di atas Rp. 1,6 Juta per bulan untuk keluarga yang memiliki anggota 4 orang.

Dari beberapa solusi, baik yang sudah dikerjakan maupun yang masih diwacanakan, saya menawarkan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). I

Bagi Aceh, BUMDesa bukanlah hal baru. Sudah pernah ada semenjak program Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG).

Makanya, setelah pemerintah pusat melalui kementrian desa mengeluarkan kebijakan untuk BUMDesa, Aceh merupakan provinsi paling banyak BUMDesa secara kelembagaan, namun minim yang muncul kepermukaan.

BUMDesa, atau di Aceh pesisir di sebut BUMG (Gampong) dan di wilayah Tengah disebut BUMK (Kampung) harus mampu menjadi penguat ekonomi rakyat.

Dengan kewenangan yang dimiliki, BUMDesa dapat menggarap semua potensi perekonomian desa, dan memiliki akses modal dari anggaran desa. Sejauh ini, BUMDesa di Aceh belum mampu menjadi lokomotif pergerakan ekonomi di desa.

Banyak hal yang menyebabkan kondisi tersebut, sebut saja misalnya keterbatasan sumberdaya manusia, baik dari sisi manejerial, maupun kemampuan menggali potensi. Dalam hal ini, baik Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten harus mengambil peran super visi.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) atau nama lain, pemerintah dapat membantu pertembuhan BUMDesa. Sejalan dengan itu, kehadiran BUMDesa juga dapat bersinergi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah milik masyarakat.

Sebut saja, melalui salah satu unit usaha simpan-pinjam, BUMDesa dapat memberikan akses modal kepada pelaku UMKM di desa. Untuk memperkuat UMKM, pemerintah harus membantu fasilitas, seperti pelatihan, penguatan kelembagaan, bahkan sampai membantu pemasaran.

Seperti pemerintah kota Surabaya dengan program Pejuang UMKM-nya. Dengan dukungan APBD, Walikota Surabaya mampu melahirkan 16.000 kelompok UMKM. Pejuang UMKM dibagi menjadi dua katagori, Pejuang Ekonomi dan Pejuang Muda.

Untuk pejuang eknomi, pemerintah melatih ibu rumah tangga yang tergolong miskin, walaupun suaminya bekerja. Untuk pejuang muda, hanya perbedaan umur saja. Pelaku UMKM mendapat pendampingan, mulai dari diajak bergabung, menyediakan fasilitas pelatihan, menyediakan narasumber, menghubungkan dengan narasumber sesuai dengan minat, membantu akses modal, hingga membuat link pasar.

Jika setiap tahun pemerintah kabupaten dapat membantu 200 UMKM, maka selama 5 tahun akan ada 1000 UMKM. Apabila setiap kelompok memiliki 10 orang anggota, ada 10.000 orang yang akan keluar dari garis kemiskinan.

Tidak ada salahnya pemerintah di Aceh untuk mencobanya, apalagi otonomi khusus salah satu diarahkan untuk mengejar ketertinggalan dalam hal ekonomi…[]

Tulisan ini sudah pernah tayang di: http://anteroaceh.com